Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau Rapat Bahas Aset Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota




LUBUKLINGGAU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat internal pada Senin, 10 Maret 2025, guna membahas aset rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kepemilikan, penggunaan, serta pemeliharaan aset daerah guna memastikan pengelolaan yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, berbagai aspek terkait aset rumah dinas dibahas secara mendalam. Fokus utama pertemuan ini adalah meninjau kondisi rumah dinas, status kepemilikan, serta rencana pemeliharaan dan penganggaran ke depan. Selain itu, rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar dapat digunakan secara efektif dalam mendukung kinerja kepala daerah.


Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa pengelolaan aset rumah dinas harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya perawatan rutin serta evaluasi penggunaan aset, agar rumah dinas tetap dalam kondisi layak huni dan sesuai dengan standar fasilitas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sedang menjabat.



Selain membahas kondisi fisik rumah dinas, rapat ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan administrasi aset secara tertib, termasuk pencatatan kepemilikan dan legalitas tanah serta bangunan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi permasalahan hukum atau penyalahgunaan aset di masa mendatang.


DPRD Kota Lubuklinggau berharap, dengan adanya pembahasan ini, pengelolaan rumah dinas dapat lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi pemerintahan daerah. Selain itu, DPRD juga menekankan perlunya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam perencanaan anggaran pemeliharaan aset daerah, agar proses perawatan berjalan lancar tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.


Dengan diadakannya rapat Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, diharapkan pengelolaan aset daerah, khususnya rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dapat berjalan lebih tertib dan efisien, serta mendukung kinerja kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan untuk kemajuan Kota Lubuklinggau.












Post a Comment

Lebih baru Lebih lama