MUSI RAWAS – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan (DPU CK-TRP) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), resmi membentuk Tim Monitoring guna memastikan kualitas pembangunan serta pencapaian target penyelesaian proyek sesuai jadwal.
Plt Kepala Dinas PU CK-TRP Mura, Oktaviano, menyampaikan bahwa Tim Monitoring ini dipimpin langsung olehnya dengan melibatkan para Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), serta pengawas lapangan di setiap lokasi proyek. Tim ini akan melakukan pemantauan secara berkala ke berbagai kecamatan dengan sistem zona untuk meninjau progres serta kualitas infrastruktur yang tengah dikerjakan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Monitoring akan melakukan inspeksi setiap pekan sesuai jadwal wilayah yang telah ditentukan. Oktaviano mencontohkan bahwa pemantauan akan dimulai di Kecamatan Muara Lakitan, lalu berlanjut ke Muara Kelingi, dan Tuah Negeri jika waktu memungkinkan. Pola ini juga diterapkan di kecamatan lainnya agar semua proyek infrastruktur dapat dipantau secara menyeluruh.
Dalam setiap kunjungan, fokus utama tim adalah mengevaluasi progres proyek serta menilai kualitas bangunan fisik. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan, maka rekanan kontraktor akan diminta segera melakukan perbaikan sebelum tenggat waktu penyelesaian proyek yang ditetapkan.
Sebagai bentuk keterbukaan, Oktaviano juga mengajak media dan masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur. Jika ditemukan kejanggalan atau kekurangan dalam pengerjaan proyek, masyarakat dipersilakan untuk melaporkan temuan tersebut kepada Dinas PU CK-TRP Mura agar segera ditindaklanjuti.
“Kami akan memverifikasi setiap laporan yang masuk, memastikan lokasi sesuai dengan zona monitoring, dan jika memang ditemukan kekurangan, kami akan segera meminta pihak terkait untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.
Dengan adanya Tim Monitoring ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Posting Komentar