DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama




LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 10 Februari 2025, dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau Tahun 2025. Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dibahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas pada tahun 2025. Propemperda ini disusun untuk memastikan adanya regulasi yang mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.


Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Yulian Effendi dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan Propemperda 2025 merupakan langkah strategis dalam menciptakan peraturan daerah yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap peraturan yang masuk dalam Propemperda telah melalui kajian mendalam berdasarkan aspek hukum, sosial, serta arah pembangunan Kota Lubuklinggau ke depan.



Setelah penetapan Propemperda, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Penjabat Wali Kota Lubuklinggau. Penandatanganan ini menandakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal serta merealisasikan regulasi yang telah ditetapkan. Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan setiap Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda dapat segera diproses dan diimplementasikan secara optimal.


Beberapa regulasi yang menjadi fokus utama dalam Propemperda 2025 meliputi peningkatan layanan publik, optimalisasi pengelolaan sumber daya daerah, regulasi investasi, serta kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa setiap peraturan yang dibuat akan dikawal ketat agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Lubuklinggau berharap Propemperda 2025 dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah. DPRD berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyusun dan mengesahkan regulasi yang mendukung pertumbuhan Kota Lubuklinggau yang lebih maju, transparan, dan sejahtera.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama