LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau memberikan dukungan penuh terhadap aksi damai yang menuntut kejelasan status tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan.
Aksi yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, menyoroti tuntutan legalitas, hak prioritas dalam seleksi PPPK Tahap I, serta mekanisme penyelesaian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dalam tanggapannya, DPRD Kota Lubuklinggau menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan hak tenaga Non-ASN agar mendapatkan kepastian status serta akses prioritas dalam seleksi PPPK.
DPRD juga akan memastikan bahwa proses penataan Non-ASN dilakukan secara transparan, sehingga tidak merugikan tenaga honorer yang masih bekerja di pemerintahan daerah.
Sebagai langkah strategis, DPRD berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna merancang regulasi yang lebih adil dan berpihak kepada tenaga Non-ASN.
Dengan adanya pengawalan dari DPRD, tenaga honorer di Kota Lubuklinggau diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum dan kejelasan dalam skema seleksi PPPK, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjamin.
Posting Komentar