Rapat Bapemperda DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Persiapan Raperda Inisiatif




LUBUKLINGGAU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Lubuklinggau mengadakan rapat persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, 4 November 2024.


Rapat ini diadakan untuk menyusun agenda dan persiapan dalam merumuskan peraturan-peraturan yang dianggap penting dan relevan bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.


Rapat yang berlangsung pada Senin ini dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Lubuklinggau, Muhammad Rifky, serta sejumlah anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD. Kehadiran Sekwan dan anggota Banleg menandakan komitmen bersama dalam memastikan agar setiap raperda yang dirancang memenuhi standar hukum serta kebutuhan masyarakat.


Dalam berbagai hal, Sekwan Muhammad Rifky menyampaikan bahwa raperda inisiatif DPRD haruslah mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta menjadi solusi terhadap permasalahan yang ada. 


“Kami berupaya menghadirkan peraturan yang tidak hanya mengatur tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Raperda inisiasi ini merupakan langkah konkret yang kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah,” ujar Rifky.


Para anggota DPRD Banleg juga berdiskusi terkait substansi raperda yang akan diangkat, dengan fokus pada bidang-bidang yang menjadi prioritas masyarakat. Beberapa usulan topik yang dibahas antara lain pengembangan fasilitas publik, penataan wilayah, serta regulasi yang mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi warga.


Ketua Bapemperda menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian awal dari rangkaian pembahasan panjang yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masukan dari masyarakat. “Kami ingin memastikan proses perancangan raperda ini transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak,” tegasnya.


Dengan dimulainya pembahasan persiapan raperda inisiasi ini, DPRD Kota Lubuklinggau menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Rancangan peraturan yang dihasilkan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Lubuklinggau. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama