EMPATLAWANG - Pemilihan Serentak Tahun 2024 sudah memasuki masa tenang, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di Kabupaten Empat Lawang dilepas.
Pelepasan APK di Empat Lawang, dilakukan oleh tim gabungan dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol-PP yang didampingi TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat usai Apel Siaga Bawaslu, Minggu (24/11).
Pelepasan APK ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga pelosok desa oleh semua unsur tim gabungan tersebut berdasarkan tingkatan wilayah kerja.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain mengatakan sebelumnya telah dilakukan imbauan ke LO Calon Bupati maupun Gubernur sebagai pemilik APK agar melepas sendiri, namun masih ada APK tersisa, sehingga dilakukan penertiban oleh tim gabungan.
“Hari ini sudah mulai masa tenang, kami dari Bawaslu telah mengerahkan jajaran kecamatan (Panwascam) kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan penertiban dan pembersihan APK yang masih tersisah secara langsung,” tutupnya. ***
Posting Komentar