DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Paripurna Penetapan Raperda Bersama Wali Kota




LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Raperda inisiatif DPRD, 30 Juli 2024. 


Rapat ini sekaligus menjadi momen penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD atas sejumlah Raperda yang telah disepakati.


Rapat yang berlangsung pada Selasa ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, dan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Depriansah. 


Kehadiran PJ Wali Kota menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merancang regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lubuklinggau.


Dalam rapat ini, masing-masing Pansus DPRD menyampaikan laporan mereka tentang hasil pembahasan Raperda, baik yang diusulkan oleh pemerintah kota maupun inisiatif DPRD. Pembahasan mencakup berbagai aspek penting, seperti pengelolaan sumber daya daerah, peningkatan pelayanan publik, serta regulasi pendukung pembangunan ekonomi dan sosial. 


Setiap laporan yang disampaikan Pansus memberikan gambaran mengenai pembahasan yang telah dilakukan, serta masukan dan rekomendasi demi optimalisasi pelaksanaan Raperda tersebut.


Usai mendengarkan laporan dari Pansus, agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara PJ Wali Kota H. Trisko Depriansah dan DPRD Kota Lubuklinggau. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua pihak untuk mengimplementasikan peraturan-peraturan yang disahkan dalam waktu dekat.


Hambali Lukman, selaku pimpinan rapat, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota. "Penandatanganan ini bukan hanya simbol persetujuan, tetapi juga komitmen kita bersama dalam membangun Lubuklinggau yang lebih baik melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat," ujarnya.


Dengan ditetapkannya sejumlah Raperda ini, diharapkan ada langkah konkret dalam mewujudkan program-program yang akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Lubuklinggau, memperkuat layanan publik, dan mendorong kemajuan daerah di berbagai sektor. *

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama