Penyelewengan Dana Tahun Anggaran 2023, Diduga Terjadi Di SMAN Surulangun



MURATARA - Anggaran dan pengadaan sarana serta prasarana sekolah masih menjadi lahan basah aksi korupsi di sektor pendidikan.(Senin,1/7/2024)


Kali ini diduga kepala sekolah SMAN Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, melakukan penyelewengan atas anggaran dan pengadaan sarana serta prasarana sekolah (BOS) tahap 1 dan 2 pada tahun Anggaran 2023.


Adapun dari hasil investigasi awak media, terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran dana BOS di SMAN Surulangun, Kabupaten Muratara. yang mana yang kita ketahui,


●tahap I

Anggaran Dana BOS

Tahun 2023

Rp 737.xxx.000

Jumlah Siswa Penerima

983

Tanggal Pencairan

21 Maret 2023

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 8.2xx.x00

perpustakaan pengembangan

Rp 2xx.9xx.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 14.xxx.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 5x.xx0.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 11x.xxx.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 6xx.000

langganan daya dan layanan

Rp 1x.xx5.000

pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp 86.xxx.000

penyediaan alat pembelajaran multi media

Rp 5.xxx.000

menyelenggarakan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan dalam negeri, pemantauan ketenagakerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran kehormatan

Rp 13x.xxx.000

Jumlah Dana

Rp 73x.xxx.000


●tahap II

Anggaran Dana BOS

Tahun 2023

Rp 737.xxx.000

Jumlah Siswa Penerima

983

Tanggal Pencairan

25 Juli 2023

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 5.xxx.000

perpustakaan pengembangan

Rp 1x.xx5.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp8x.xx0.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 6x.xx0.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 24x.xxx.800

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 2x.xx2.000

langganan daya dan layanan

Rp 1x.xx4.200

pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp 21x.xxx.000

penyediaan alat pembelajaran multi media

Rp 0

menyelenggarakan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan dalam negeri, pemantauan ketenagakerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran kehormatan

Rp 78.xxx.000

Jumlah Dana

Rp 74x.xxx.000


Berdasarkan masing-masing kegiatan, ada beberapa kejanggalan dalam anggaran pengelolaan tersebut. Jelas, tidak menutup kemungkinan Dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan SMAN Surulangun, Kabupaten Muratara, Propinsi Sumatera Selatan.


Kendati demikian, dengan ini kami meminta agar aparat penengak hukum dan pihak terkait dapat segara diminta usut realisasinya.(wena/tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama