MUSIRAWAS - Adanya keluhan petani setempat yang tidak kebagian kompensasi pupuk bersubsidi didesa Madang, Kecamatan sumber harta, Kabupaten Musirawas sehingga mereka terpaksa mencari pupuk bersubsidi di luar wilayah.(Rabu,26/6/2024)
Adapun yang dipaparkan oleh salah satu petani itu yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
"Saya jadi bingung pak setiap kali mau menebus pupuk selalu tidak kebagian, terpaksa saya mencari diluar wilayah dan itupun belum tentu dapat". Papanya
Selanjutnya ia menambahkan.
"pernah dapat menebus pupuk bersubsidi di luar wilayah itu dengan harga Rp.150.000 itupun tidak dapat lagi pak, bahkan saya sempat bertanya kepada tetangga saya didesa yang dapat menebus pupuk bersubsidi dia pun mengatakan sama pak harganya diatas Rp.150.000". Tambahnya
Sementara itu menyampaikan terkait kuat Dugaan ada yang tidak beres dalam pembagian pupuk bersubsidi untuk petani-petani didesa Madang tersebut dan bahkan untuk penjualan pupuk bersubsidi diwilayah itupun di atas HET. Dengan adanya temuan seperti ini, kami meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat memahami permasalahan ini agar petani - petani di wilayah tersebut dapat menikmati apa yang seharusnya telah ditentukan oleh pemerintah.
Kendati demikian, yang mana kita mengetahui penetapan harga pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.(wena/tim)
Posting Komentar